Beranda »
Tanpa Label »
Untuk Mata pelajaran mulok, harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
Untuk Mata pelajaran mulok, harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
- Diakui sebagai matapelajaran muatan lokal resmi yang diakui oleh pemda setempat dalam bentuk SK Bupati atau Walikota atau SK Gubernur
- Mata pelajaran yang sudah diakui melalui SK Bupati atau Walikota atau SK Gubernur harus mendapat persetujuan dari PUSBANGPRODIK
- Sudah ada ketentuan dari PUSBANGPRODIK bidang studi sertifikasi apa saja yang dapat mengajar mata pelajaran mulok tersebut
0 Komentar untuk "Untuk Mata pelajaran mulok, harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :"