Seputar Pendidikan

Printfriendly

....::: SELAMAT DATANG DI RODA JAMAN DUNIA :::....INFO TERKINI: Aplikasi Dapodik versi 4.1.1 tahun pelajaran 2015/2016 sudah di release Januari 2016. info lebih lanjut silahkan klik disini, Cek info PTK di http://rodajamandunia.blogspot.com/ pada menu Cek Data Guru

Untuk Mata pelajaran mulok, harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :

  1. Diakui sebagai matapelajaran muatan lokal resmi yang diakui oleh pemda setempat dalam bentuk SK Bupati atau Walikota atau SK Gubernur
  2. Mata pelajaran yang sudah diakui melalui SK Bupati atau Walikota atau SK Gubernur harus mendapat persetujuan dari PUSBANGPRODIK
  3. Sudah ada ketentuan dari PUSBANGPRODIK bidang studi sertifikasi apa saja yang dapat mengajar mata pelajaran mulok tersebut
0 Komentar untuk "Untuk Mata pelajaran mulok, harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :"
Back To Top